Senin, 28 September 2009

Pengalaman berkoperasi di SMA 1 Barunawati

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya bedasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakn ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan anggota-anggotanya. Koperasi juga didirikan di lingkungan sekolah. Pengertian dari koperasi sekolah yaitu koperasi yang didirikan dilingkungan sekolah yang anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada bebagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koerasi yang didirikan di SD, SMP, SMA, Madrasah dan Pesantren. Didirikannya koperasi di sekolah yaitu untuk memberikan pengetahun dan mengajarkan bagaimana cara bekoperasi yang baik melalui praktek langsung di sekolah tersebut.

Kegiatan-kegiatan yan dilakukan di koperasi sekolah SMA saya yaitu transaksi jual beli antar siswa-siswa, guru-guru dan karyawan sekolah. Di koperasi sekolah saya menjual semua keperluan siswa-siswa sekolah, seperti alat-alat tulis, seragam sekolah, makanan-makanan kecil yang harganya terjangkau tapi mengenyangkan, penunjang kelengkapan seragam sekolah dan kebutuhan perempuan pun tersedia di koperasi tersebt. Jika saat istirahat tiba pasti koperasi sekolah langsng dipadati oleh siswa-siswa yang ingin jajan untuk mengisi perut mereka. Suasana yang tadinya tenang pun menjadi gaduh oleh para siswa yang saling berebutan untukj ajan di koperasi. Karena mereka umumnya ingin terlebih dulu dilayani , jadi mereka saling berebutan. Walaupun harus seperti itu setiap hari kecuali hari Sabtu dan Minggu kami senang melakukannya. Justru itu yang membuat kangen dan ngin seperti itu lagi sekarang.

Yang menjaga koperasi sekolah adalah anggota operasi yaitu para siswa. Tetapi jika jam pelajaran, biasanya yang menjaga koperasi sekolah adalah para guru yang tidak ada jam mengajar. Jika semua guru mengajar, koperasi sekolah tutup dan baru akan buka kembali pada saat jam istirahat berikutnya, karena di sekolah saya kegiatan belajar mengajar sampai menjelang sore maka kami mendapat kesempatan 2 kali istirahat.

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekomnomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pambentukan koperasi sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan pelatihan dalam berkoperasi. Dengn demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan dan progam pemerintah daammenanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.