Selasa, 18 Oktober 2011

Penerapan Etika dan Etiket di Masyarakat

1. Sebutkan penerapan etiket di masyarakat minimal 5 ?
1. Memberi atau menerima sesuatu harus dengan tangan kanan
2. Saat makan, kaki tidak boleh diangkat atau ditaruh diatas bangku atau meja
3. Jika bertamu kerumah orang atau masuk kerumah, selalu didahulukan dengan
mengetuk pintu dan mengucapkan salam
4. Tidak bersendawa sembarangan saat makan atau sehabis makan
5. Makan harus menggunakan tangan, khususnya tangan kanan

2. Apabila seseorang melanggar etika akan mendapatkan sanksi. Sebutkan contoh etika
sosial dan sanksi sosial yang berlaku di masyarakat ?
1. Contoh etika sosial di masyarakat :
1. Bertingkahlaku baik kepada semua orang
2. Tidak menelvon orang malam-malam, atau harus tau waktu jika ingin menelvon
orang lain meskipun itu teman kita sendiri
3. Berpakaian yang sopan dan pantas sesuai dengan keadaan atau tempat dan
kondisi
4. Berkata jujur, tidak berbohong kepada siapapun
5. Bertutur bahasa yang baik, ramah dan sopan baik kepada orang yang lebih tua
maupun yang sebaya dengan kita

2. Contoh sanksi sosial yang berlaku di masyarakat
1. Ditegur karena kita telah melanggar etika dilingkungan masyarakat tersebut
2. Menjadi pergunjingan atau dikucilkan oleh warga dilingkungan masyarakat
tersebut
3. Dijauhi oleh warga dilingkungan masyarakat tersebut
4. Dikenai denda sesuai dengan pelanggaran yang sudah kita buat
5. Diserahkan ke pihak yang berwajib jika pelanggaran yang kita buat sudah
melewati batas-batas norma dalam lingkungan tersebut

3. Apa kelebihan dan kekurangan paham hedonisme bila diterapkan di era globalisasi
sekarang ?
1. Kelebihan :
1. Memberikan kita pengetahuan akan informasi dan budaya baru yang masuk,
2. Membuat kita memiliki rasa ingin tahu yang tinggi akan sesuatu hal yang
baru,
3. Membuat kita tidak ketinggalan informasi, karena selalu mengikuti
perkembangan zaman.

2. Kekurangan :
1. Membuat orang menjadi lupa dengan orang-orang yang ada disekitarnya.
Karena sibuk memikirkan kesenangan diri sendiri.
2. Bisa merusak nilai dan norma yang ada di lingkungan masyarakat / sosial,
politik, hukum, ekonomi, dan budaya.
3. Bisa merusak generasi muda bangsa yang ada dan untuk masa yang akan datang.